Cara Menghitung Zakat Fitrah

Posted by recky Senin, 23 Juli 2012 0 komentar
Cara Menghitung Zakat Fitrah Sebentar lagi umat muslim setelah melakukan kewajibannya berpuasa dibulan ramadhan,untuk mengsucikan dirinya kembali harus membayar zakat fitrah kepada orang yang tidak mampu.Bagaimana Cara Menghitung Zakat Fitrah ? Sebelumnya saya akan terangkan terlebih dahulu tentang Apa Itu Zakat Fitrah ?
Zakat Fitrah Adalah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Untuk Cara Menghitung Zakat Fitrah harus menggunakan rumus perhitungan seperti dibawah ini
Zakat Fitrah Perorang = 2,5 x harga beras di pasaran perliter 
Contoh : Harga beras layak konsumsi di pasar rata-rata harganya Rp. 10.000,- 
maka zakat fitra yang harus dibayar setiap orang mampu adalah sebesar Rp. 
25.000,-

Simple bukan Cara Menghitung Zakat Fitrah Jangan pernah lupa untuk membayar zakat ya !
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Cara Menghitung Zakat Fitrah
Ditulis oleh recky
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://reckydj.blogspot.com/2012/07/cara-menghitung-zakat-fitrah.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...