Cara Mengurus STNK Yang Hilang
Minggu, 20 Mei 2012
1
komentar
STNK Adalah kependekan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan
Untuk Cara Mengurus STNK Yang Hilang adalah dengan cara melengkapi syarat-syarat berikut ini :
- Surat Laporan Kehilangan dari Polsek setempat
- Keterangan cek fisik kendaraan
- BPKB atau surat keterangan dari leasing jika BPKB belum dimiliki
- KTP pemilik kendaraan yang harus sesuai dengan nama di STNK motor
- Tambahan juga bisa disertakan iklan dari media cetak dan elektronik
Itulah langkah-langkah Cara Mengurus STNK Yang Hilang semoga bermanfaat
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Cara Mengurus STNK Yang Hilang
Ditulis oleh recky
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://reckydj.blogspot.com/2012/05/cara-mengurus-stnk-yang-hilang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh recky
Rating Blog 5 dari 5
1 komentar:
wah, ribet ya emang ngurus2 surat kaya gini. udah paling males banget aku.
Posting Komentar