Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Posted by recky Minggu, 20 Mei 2012 1 komentar
Cara Mengurus STNK Yang Hilang Apa Yang terjadi jika STNK anda hilang ? pastinya anda akan panik bukan ? Oleh Sebab itu kali ini saya akan berbagi tentang Cara Mengurus STNK Yang Hilang
STNK Adalah kependekan dari Surat Tanda Nomor Kendaraan

Untuk Cara Mengurus STNK Yang Hilang adalah dengan cara melengkapi syarat-syarat berikut ini :
  • Surat Laporan Kehilangan dari Polsek setempat

  • Keterangan cek fisik kendaraan

  • BPKB atau surat keterangan dari leasing jika BPKB belum dimiliki

  • KTP pemilik kendaraan yang harus sesuai dengan nama di STNK motor

  • Tambahan juga bisa disertakan iklan dari media cetak dan elektronik
Syarat-syarat tersebut harus dilengkapi untuk kemudian bisa menjadi bahan rujukan untuk diberikan ke Polsek atau kantor samsat setempat.Ingat pengajuan harus lebih dari 15 hari setelah kejadian hilangnya kendaraan untuk menghindari jika ternyata STNK sudah ditemukan.

Itulah langkah-langkah  Cara Mengurus STNK Yang Hilang semoga bermanfaat
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Cara Mengurus STNK Yang Hilang
Ditulis oleh recky
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://reckydj.blogspot.com/2012/05/cara-mengurus-stnk-yang-hilang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

1 komentar:

parfum mengatakan...

wah, ribet ya emang ngurus2 surat kaya gini. udah paling males banget aku.

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...